Pph Pasal 25

Sumber literatur literasi terbaik. Cari apa pun kebutuhan literasi lektur Anda, temukan di sini.

Pph Pasal 25. Insentif PPh 25. Angsuran PPh Pasal 25 100000000 angsuran PPh Pasal 25 sesuai penghitungan di SPT Tahunan yang dilaporkan Keterangan Jumlah Penghasilan Neto 6600000000 - Kompensasi Kerugian 1500000000 Penghasilan Kena.

Pin Di Konsultan Pajak
Pin Di Konsultan Pajak from id.pinterest.com

Apabila tanggal 15 jatuh pada hari libur maka pembayaran Phh Pasal 25 dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya. Dikarenakan PT A telah mendapat insentif pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50 maka Angsuran PPh Pasal 25 PT A Masa Pajak Januari 2021 adalah 50 x Rp20000000 yaitu sebesar Rp10000000. Karena setahun sekali pajak akan dihitung setelah mendapat data penghasilan selama satu tahun.

Karena setahun sekali pajak akan dihitung setelah mendapat data penghasilan selama satu tahun.

Untuk Masa Pajak Februari 2021 sd Juni 2021 Angsuran PPh Pasal 25 PT A sesuai dengan SPT Tahunan Badan Tahun Pajak 2020 yaitu sebesar Rp30000000. Namun ketentuan dalam pajak penghasilan pasal 25 adalah wajib pajak yang memiliki usaha atau bisnis harus membayar pajak penghasilan setiap bulannya. Untuk Masa Pajak Februari 2021 sd Juni 2021 Angsuran PPh Pasal 25 PT A sesuai dengan SPT Tahunan Badan Tahun Pajak 2020 yaitu sebesar Rp30000000. A menyampaikan pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25 pada tanggal 31 Januari 2021 dan menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 pada 27 April 2021.